Desa Gucialit Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT dan Musdes Penetapan APBDes TA 2026
Pemerintah Desa Gucialit melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Gucialit, dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gucialit, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) beserta tim, perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta tokoh perempuan. Kehadiran berbagai unsur ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Gucialit. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan pentingnya musyawarah desa sebagai forum pengambilan keputusan bersama, khususnya dalam menetapkan KPM BLT agar tepat sasaran serta dalam penyusunan dan penetapan APBDes TA 2026 yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Selanjutnya, jalannya musyawarah dipimpin oleh BPD. Pada Musdesus Penetapan KPM BLT TA 2026, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima manfaat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Proses ini dilakukan secara terbuka dan disepakati bersama oleh seluruh peserta musyawarah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Musdes Penetapan APBDes TA 2026. Koordinator TPP beserta tim memberikan arahan dan pendampingan teknis terkait penyusunan APBDes, agar perencanaan anggaran desa tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung program prioritas desa.
Melalui pelaksanaan Musdesus dan Musdes ini, diharapkan seluruh keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Desa Gucialit dan dapat dilaksanakan secara optimal demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan desa pada Tahun Anggaran 2026.