KADES GUCIALIT HADIR DALAM PEMBAHASAN RPJMDes PERUBAHAN

  • IKHWAN LUKMAN
  • Feb 18, 2025

Pemerintah Kecamatan Gucialit  mendampingi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). bertempat di Warung Pak,dhe Desa Gucialit dengan dihadiri oleh 9 Desa seKecamatan Gucialit

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gucialit. Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat dan staf Desa, Ketua PKK Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para Kader Desa, dan kelompok masyarakat dari 3 Desa Yang hadir. 

TIM Kecamatan Mukhtar mengatakan musdes review RPJMDes tersebut dilakukan sebagai bentuk pengimplementasian amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa,

Selain itu, juga sebagai tindaklanjut dari penyampaian  yang menekankan agar para Kades dan BPD yang telah dikukuhkan untuk segera melaksanakan dan menyusun Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) .

"Musyawarah desa dalam rangka review RPJMDes ini tentu menjadi ruang penting untuk kami melakukan evaluasi atau pendampingan di masa pemerintahan yang telah dilaksanakan,"

pihaknya bisa melanjutkan dan melaksanakan proses pemerintahan dengan spirit dan semangat yang kuat sehingga mampu memaksimalkan hal-hal yang telah menjadi program sebelumnya namun belum efektif, bisa dapat dituntaskan secara maksimal. 

"Dalam tahapan penyusunan RPJMDes Khusus  semua ide-ide dan gagasan yang merupakan kebutuhan dan harapan masyarakat kami tampung untuk selanjutnya disusun dan dituangkan dalam bentuk administrasi RPJMDes yang akan menjadi program prioritas baru kedepan," ungkapnya. 

Kendati demikian, menuturkan juga bahwa pihaknya akan tetap mendasari program yang relevan dengan kebutuhan potensi desa dan tentunya tidak bertentangan dengan program pemerintah kabupaten dan program nasional secara undang-undang.

"Untuk kami mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari masyarakat dan dengan semua pihak, agar kami bisa melakukan trobosan - trobosan kebaikan yang tujuannya adalah untuk prioritas kepentingan besar masyarakat menuju perbaikan kesejahteraan dan kemandirian serta kemajuan desa secara umum