Monitoring dan evaluasi Progres Penyelenggaraan Pemerintah Desa di desa Gucialit

  • IKHWAN LUKMAN
  • May 28, 2024

Berdasarkan pada Peraturan Bupati No 59 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Hari ini 29 Mei 2024 telah di laksanakan Monitoring dan evaluasi Progres Penyelenggaraan Pemerintah Desa di desa Gucialit triwulan ke 1 oleh tim dari kecamatan yaitu Kasi Pelayanan, Kasi Pemberdayaan,Kasi Pemerintahan,Kasubbag Umum, Korcam TPD ( Tenaga Pendamping Desa , dan TPP ( Tenaga Pendamping Profesional ) Kecamatan Gucialit , Kegiatan monev ini di bagi menjadi 2 tim yang mana tim 1 memonitoring dan mengevaluasi administrasi yang ada di desa sedangkan tim ke 2 memonitoring dan mengevaluasi kegiatan fisik yang ada di desa.
1.pemb.TPT Dsn.Sidorukun RR 02
2. Pemb.Gorong-gorong Dsn.sidorukun RT 02
3. Pemb.Paving Jalan Dsn.Sidorukun RT 02
4. Pemb.Rabat Jalan Dsn.Sidomulyo RT 3
5. Pemb.TPT Dsn.Sidodadi

Narasumber : Yanti.