Musdes usulan DTKS dan Bansos Desa Gucialit untuk bulan Mei 2024

  • IKHWAN LUKMAN
  • May 21, 2024

       Musyawarah Desa Penetapan Usulan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) hari ini ditetapkan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa Gucialit dan Pengurus. Kegiatan MUSDES dan Bansos bertempat di Balai Desa Gucialit pada Selasa. 21 Mei 2024

Pelaksanaan Musdes tetap memperhatikan point penting yang ada dalam DTKS. Yang mana DTKS juga diatur dalam Permensos nomor 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” 

Adapun kriteria DTKS meliputi : a. kemiskinan; b. ketelantaran; c. kecacatan; d. keterpencilan;
e. ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku; f. korban bencana;
g. korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi; dan/ atau h. kriteria lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

Data penerima manfaat bantuan dari kementerian sosial merujuk kepada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Desa Gucialit Kecamatan Gucialit pada hari ini menetapkan usulan DTKS, data tersebut diambil dari proses tahapan-tahapan usulan yang telah dilalui melalui RT/RW di wilayah setempat. 

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Gucialit, Sekretaris Desa Gucialit beserta Pengurus. Seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil dari musyawarah yang telah ditetapkan.