Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Digelar Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
Desa Gucialit, 09 Mei 2025 Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi, telah diselenggarakan Musyawarah Khusus Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan khidmat pada Hari ini di Balai Desa Gucialit.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Kepala Desa Gucialit beserta perangkat desa, serta 71 tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pelaku UMKM, pemuda, dan organisasi lokal.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Camat Gucialit, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Gucialit yang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi sebagai salah satu upaya pemberdayaan dan penguatan ekonomi desa.
Dalam sambutannya, Ketua BPD menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi lokal serta implementasi nyata dari kebijakan nasional dalam pemberdayaan masyarakat desa. “Melalui koperasi, kita ingin membangun sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berbasis kebersamaan,” ujarnya.
Perwakilan dari Dinas Koperasi dan Perdagangan turut memberikan arahan teknis serta pendampingan dalam proses pemilihan pengurus, agar koperasi yang dibentuk benar-benar sesuai dengan prinsip dan tata kelola yang baik.
Hasil dari musyawarah tersebut menetapkan struktur kepengurusan awal Koperasi Merah Putih yang akan segera disahkan secara administratif dan mulai bergerak dalam tahap awal program kerja, termasuk pendataan anggota dan penyusunan rencana usaha koperasi.
Musyawarah ini menjadi langkah strategis bagi Desa Gucialit dalam menjawab tantangan ekonomi saat ini dan memperkuat kemandirian masyarakat melalui koperasi yang sehat dan produktif.