Keputusan Kepala Desa Gucialit Nomer 37 Tahun 2024 Tentang pengangkatan perangkat Desa Gucialit Kecamatan Gucialit dalam jabatan tertentu adalah dasar dilaksanakannya kegiatan pelantikan ini.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Gucialit 14/11/2024 ini dihadiri oleh Jajaran muspika kecamatan Gucialit,BPD,Tokoh masyarakat, Panitia Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Gucialit,serta seluruh ketua RT dan RW se Desa Gucialit.
"Kepada pejabat yang dilantik dijaga betul amanah yang diemban, utamakan pelayanan kepada masyarakat, kita adalah pelayanan masyarakat, maka tidak boleh kita setengah setengah dalam melayani masyarakat,harus totalitas dan jaga nama baik Desa," ungkap Kepala Desa Gucialit sebagai penegasan kepada pejabat yang dilantik disela sela sambutanya.
Didalam sambutannya Kepala Desa Gucialit juga mengucapkan terima kasih banyak untuk segenap undangan yang bisa meluangkan waktunya untuk hadir dikegiatan pelantikan ini,begitu juga ucapan terima kasih kepada panitia Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa tahun 2024 yang mulai awal sampai dengan saat ini sudah menyiapkan segala sesuatunya demi suksesnya proses pengisian kekosongan jabatan di Desa Gucialit ini.
Rindi Aji Prasetyo sebagai Kepala Seksi Pelayanan, Mohammad Mariyanto Sidiq Sono sebagai Kepala Dusun Sidomulyo dan Sriyanto Eko Prasetya sebagai Kepala Dusun Sidodadi, ini adalah ketiga nama yang dilantik pada kegiatan ini.
Dengan dilantiknya ketiga pejabat ini, maka kekosongan jabatan yang selama ini ada di Desa Gucialit per tanggal 14 November 2024 sudah sah terisi.
Yang menjadi harapan bersama dengan terpenuhinya seluruh jabatan yang ada di kantor Desa Gucialit adalah semoga kinerja pemerintahan Desa Gucialit semakin bagus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Gucialit,guna mewujudkan kemajuan Desa Gucialit dalam berbagai aspek.