PEMBAGIAN INSENTIF KETUA RT DAN RW BULAN NOVEMBER DESA GUCIALIT

  • IKHWAN LUKMAN
  • Dec 01, 2025

Adalah sudah menjadi hak ketua RT dan ketua RW untuk memperoleh insentif tiap bulan yang sudah dianggarkan oleh pemerintah Desa. Insentif ini adalah sebuah apresiasi dari pemerintah daerah melalui pemerintah desa sebagai penyemangat ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas dan kewenangan dilingkungan yang dipimpinnya.

 

Bertempat di aula Balai Desa Gucialit kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa Gucialit hari ini 1/12/2025. Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Desa adalah isu berkembang terkini terkait bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui pemerintah Desa beberapa hari lalu.

 

Bantuan sosial ini adalah hal yang sangat sensitif, banyak perdebatan di masyarakat terkait tepat atau tidaknya sasaran dari bantuan sosial ini. Sudah menjadi fakta memang bantuan sosial ini selalu menjadi hal yang biasa diperdebatkan dikarenakan masih saja ada temuan warga yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan sosial karena secara ekonomi sudah mampu tapi masih mendapatkan jatah bantun sosial ekonomi ini.

 

Guna meminimalisir hal hal seperti itu terulang dan terulang kembali, Kepala Desa Gucialit menginstruksikan secara tegas kepada ketua RT dan ketua RW untuk lebih selektif lagi dalam melakukan pendataan masyarakat dilingkungan masing masing, bagi warga yang memang dikategorikan layak menerima bantuan tapi kemarin belum dan tidak menerima bantuan sosial agar supaya segera dikoordinasikan ke pemerintah Desa untuk ditembuskan ke Dinas Sosial kabupaten Lumajang.