Kelompok Masyarakat Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap ( POKMAS PTSL ) Desa Gucialit melakukan Revisi ( perbaikan ) hasil pemetaan pengukuran tanah yang kurang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh beberapa masyarakat yang mengajukan pendaftaran sertifikat tanah di program PTSL Desa Gucialit tahun 2024 ini.
Langkah ini harus diambil guna menghindari hal hal yang kurang diinginkan bersama dihari hari mendatang, urusan tanah memanglah sensitif,rawan gesekan antar tetangga bahkan antar saudara,untuk itu butuh kesabaran dan kehati hatian dalam memproses pengajuan pendaftaran program PTSL ini.
Gol sebenarnya dari program PTSL ini agar dihari hari kedepan dan mendatang meminimalisir terjadinya gesekan dikarenakan kurang tertibnya akan kepemilikan hak tanah yang belom diperoleh oleh masyarakat.