Guna mempercepat proses pemberkasan program Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap ( PTSL ) di Desa Gucialit, Adesiah salah satu staf dikantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ( ATR BPN ) kabupaten Lumajang melakukan upaya jemput bola berkas pendaftaran masyarakat ke kantor sekretariat PTSL Desa Gucialit.
Upaya jemput bola ini harus dilakukan agar supaya masyarakat Desa Gucialit yang sudah melakukan pendaftaran pengajuan sertifikat segera mendapatkan haknya yakni sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan yang benar benar sudah menjadi hak miliknya.
Sampai dengan tanggal 31 Juli 2024 ini total sebanyak 1.243 bidang tanah yang sudah diajukan untuk mendapatkan sertifikat hak milik di Desa Gucialit, kemungkinan jumlah ini masih terus bertambah mengingat masih banyaknya bidang tanah yang belum diajukan oleh pemilik.
Program PTSL di Desa Gucialit ini akan berakhir di 31 Agustus 2024 mendatang sesuai instruksi dari Kementerian ATR BPN Kabupaten Lumajang , walaupun mungkin ada wacana perpanjangan program PTSL ini ditahun depan.