| Jabatan | : | KETUA |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | - |
| NIP | : | - |
Tugas dan fungsi (Tupoksi) Ketua KIM adalah memimpin, mengoordinasikan, dan menetapkan kebijakan organisasi untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peka informasi, serta menjadi fasilitator dan mitra dalam penyebarluasan informasi yang akurat, edukatif, dan memberdayakan antara pemerintah dan masyarakat